Polisi Amankan 18 Motor Gunakan Knalpot Brong di Banda Aceh

Polisi Amankan 18 Motor Gunakan Knalpot Brong di Banda Aceh
Motor yang menggunakan knalpot brong diamankan polisi. Dok. Polresta Banda Aceh.

KOALISI.co - Jajaran Satlantas Polresta Banda Aceh melakukan hunting sepeda motor berknalpot brong di Banda Aceh. Hasilnya, 18 sepeda motor berknalpot brong berhasil berbagai jenis diamankan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatlantas Kompol Radhika Angga Rista didampingi Ps. Kanit Turjawali Ipda Amrizal mengatakan pihaknya fokus pada kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising (brong) di bulan suci ramadhan.

“Pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong seharusnya mengikuti perkembangan selama ini yang dilanukan oleh Satlantas Polresta Banda Aceh, penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat, apalagi saat ini warga sedang melaksakanan tadarus di mesjid,” kata Kasatlantas.

Baca Juga: Polantas Tilang Belasan Motor pakai Knalpot Brong di Lhokseumawe

Kompol Radhika juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar yang sudah ditentukan dalam undang-undang. Dalam hunting malam ini, polisi mengamankan 18 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dengan berbagai jenis.

Dalam razia-razia sebelumnya Satlantas Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan 125 motor knalpot brong. Para pengendara yang membawa kendaraan dengan knalpot bising tersebut dikenakan sanksi tilang dan motor ditahan hingga penggantian knalpot standar pabrikan.

”Semua motor kami tahan malam ini. Pengguna knalpot brong membuat warga tidak nyaman dengan suara yang bising. Mari kita ciptakan Banda Aceh aman, nyaman, dan bebas dari penggunaan knalpot brong,” terang Kompol Radhika, Kamis 21 April 2022 malam.

Baca di halaman selanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...