1. Beranda
  2. Hukum
  3. News

Polisi Amankan 2 Pengedar dan 1 Kilo Sabu di Aceh Timur

Oleh ,

KOALISI.co – Satresnarkoba Polres Aceh Utara berhasil mengamankan 2 orang pengedar dan 1 kilo sabu di Desa Jambo Lubok, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur, pada (10/7/2023).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputra melalui Wakapolres, Kompol Syukrif I Panigoro mengatakan, kedua tersangka adalah SI (40) dan MUS (38). Keduanya adalah warga setempat.

“Saat penangkapan, kami menyita dua bungkus kecil dan satu bungkus sabu dalam plastik bening dengan berat total 1 kilo sabu,” kata Kompol Syukrif saat konfrensi pers pada Rabu (20/7/2023).

Baca Juga: Polres Aceh Utara Gagalkan Penyuludupan 42 Kilo Ganja ke Bali

Dikatakan Kompol Syukrif, setelah diintrogasi, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari P yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akan dijual seharga Rp 280 juta.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamakankan di Mapolres Aceh Utara guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” demikian Kompol Syukrif.

Baca Juga