1. Beranda
  2. News

Polisi Amankan 48 Motor Balap Liar dan Knalpot Brong di Aceh Utara

Oleh ,

KOALISI.co – Sebanyak 15 unit motor knalpot brong dan 33 unit motor yang ikut menyaksikan aksi balap liar diamankan Polisi di jalan Exxon Mobil Oil, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (28/3/2023) pukul 01:00 WIB dini hari.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera melalui Kapolsek Nibong, Ipda Arizal mengatakan, penindakan tersebut dilakukan atas dasar keluhan warga yang resah terhadap aksi para remaja itu.

“Aksi balap liar menggunakan knalpot brong di malam hari tersebut sudah meresahkan warga setempat, menggangu orang tadarus dan warga yang sedang beristirahat,” kata Ipda Arizal dalam keterangan yang diterima KOALISI.co.

Baca Juga: Warga Keluhkan Balap Liar dan Knalpot Brong Sudah Meresahkan di Aceh Utara

Dikatakan, setelah diamakan, 15 unit motor knalpot brong langsung dibawa ke Sat Lantas Polres Aceh Utara sedangkan 33 unit motor lainnya diamankan di Mapolsek Nibong untuk pengecekan kelengkapan surat.

“Setelah di cek ke lokasi ternyata benar keluhan warga itu dan kami tim gabungan dari Intelkam, Sat Lantas, Sat Sabhara dan Polsek Nibong Aceh Utara langsung mengamankan mereka di TKP,” tutup Ipda Arizal.

Baca Juga