Polisi Amankan Dua Pelaku Judi Lempar Gelang di Wisata Jomblang Kota Lhokseumawe

Pelaku maisir diamankan Polres Lhokseumawe.

KOALISI.co - Polres Lhokseumawe mengamankan dua pelaku praktek Maisir lempar gelang dalam botol di kawasan wisata Jomblang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Minggu (14/4/2024) siang.

Kedua terduga pelaku yang ditangkap adalah AG (40) dan AN (28) keduanya warga Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal, mengatakan, penangkapan kedua terduga berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pelanggaran syariat Maisir.

Baca Juga: Dianiaya Adik Ipar Hingga Bersimbah Darah di Lhokseumawe, Keluarga Korban Lapor Polisi

"Tindakan penangkapan dilakukan, karena kedua terduga pelaku melakukan praktik Maisir melibatkan taruhan dengan imbalan rokok, minuman, dan uang, Hal melanggar ketentuan peraturan Syariat tentang maisir atau perjudian," kata Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, turut diamankan barang bukti dari kedua terduga pelaku berbagai jenis puluhan rokok, berbagai jenis minuman dan uang tunai.

Kemudian, juga diamankan botol sosro dan gelang sebagai sarana maisir, dengan membayar seribu rupiah apabila sekali lempar gelang dapat masuk kebotol makan akan diberikan hadiah berbagai jenis rokok dan minuman tersebut.

"Saat ini, kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Satpol PP-WH untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.

Komentar

Loading...