Polisi Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pengeroyokan di Lhokseumawe
KOALISI.co - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Senin (24/4/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi mengatakan, adapun dua terduga pelaku pengeroyokan yakni, M (15) dan S (17) keduanya warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Lanjutnya, pengeroyokan itu terjadi di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe pada pukul 02.00 WIB dini hari.
Baca Juga: Sebelas Remaja Pelaku Pengeroyokan dengan Senjata Tajam di Lhokseumawe Diamankan
Sedangkan korban yaitu Muhammad Hanskonan (27) dan Zulfahmi (24) warga Meunasah Mee, pengeroyokan terjadi karena terduga pelaku tidak terima ditegur oleh korban.
"Setelah melakukan pengeroyokan di lokasi tersebut, pelaku pergi ke Kutablang. Tidak lama kemudian, kami mendapat informasi M dan S telah ditangkap warga Kutablang serta melaporkan ke Call Center Kepolisian," ujar Kasat.
Selanjutnya, empat personel URC mendatangi TKP dan mengamankan kedua terduga pelaku pengeroyokan. "Untuk pemeriksaan lebih lanjut, dua terduga pelaku ini langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe," pungkasnya.