Polisi Amankan Mobil Box dan Kurir Ganja 1 Ton asal Aceh

KOALISI.co - Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap mobil box berwarna putih dengan plat BL8237HC yang membawa 1 ton ganja di kawasan Simpang Pos, Kota Medan, Senin (12/12/22) malam.
Mobil tersebut dibawa oleh seorang kurir bernama Mawardi (23) yang juga telah diamankan petugas. Dari hasil pemeriksaan Mawardi mengaku membawa ganja tersebut dari Gayo Lues, Provinsi Aceh.
Kapolrestabes Medan, Kombes. Pol. Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat dan pengintaian yang dilakukan selama 1 bulan.
Baca Juga: 10 Kilo Ganja Kering Siap Edar dan Dua Warga Aceh Tamiang Diamankan
“Tersangka berasal dari Blang Kejeren Aceh, Ia hendak membawa ganja kering untuk dipasarkan di Jakarta,” kata Kombes Pol Valentino dalam keterangan tertulisnya.
Begitu mengetahui informasi, dengan sigap Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung terjun ke tempat kejadian perkarah (TKP) dan berhasil menghadang si tersangka di Jalan Jamin Ginting Medan, tepatnya di bawah Flyover Simpang Pos Medan.
Kapolrestabes Medan mengungkapkan, dari pengakuan tersangka, dirinya hanya sebagai kurir. Keterangan pelaku masih akan didalami dan diselidiki.
Baca Juga: Satu Pucuk Senjata Api Rakitan Disita di Pidie, Sabu dan Ganja Diamankan
“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” demikian Kapolrestabes.




Komentar