1. Beranda
  2. News

Polisi Amankan Pelaku Beserta Mobil Dengan Tangki Modifikasi di Pidie

Oleh ,

KOALISI.co - Polres Pidie mengamankan satu mobil L300 pick up dengan tangki modifikasi yang hendak keluar dari salah satu SPBU di Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, pada Selasa 30 Agustus 2022.

Kasat Reskrim Iptu, Muhammad Rizal mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya mobil yang digunakan dengan tangki modifikasi untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menerima informasi, Gabungan Tim Opsnal Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Pidie melaksanakan patroli dalam rangka antisipasi Guantibmas dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Pidie.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengendara Becak Pengangkut BBM Subsidi di Aceh Tamiang

"Saat melaksanakan Patroli tepatnya di depan SPBU Blang Malu Kecamatan Mutiara Timur, Tim Opsnal mencurigai satu unit mobil L300 Pick Up merk mitsubishi nopol BL8286PG yang baru keluar dari SBPU Blang Malu," katanya.

Saat di periksa oleh Tim Opsnal, ternyata mobil pick-up tersebut yang disopiri oleh N (44) yang merupakan warga Gampong Pulo Mesjid Tangse, ada mengangkut BBM jenis solar subsidi.

"Pelaku N memperoleh BBM jenis solar subsidi dengan cara mengantri di beberapa SPBU yang ada di Kabupaten Pidie, setelah terisi kedalam tangki mobil yang sudah dimodifikasi," ujarnya.

Baca Juga: Angkut BBM Subsidi Pakai Mobil Bertangki Modifikasi, Dua Warga Aceh Besar Ditangkap

Kemudian, pelaku mengisi kedalam jerigen dengan cara di sedot dengan menggunakan mesin pompa yang terpasang pada bagian tangki mobil milik pelakul dan pelaku N menjualnya kepada pembeli dengan harga Rp.7000 perliter.

Dalam kasus tersebut pelaku berserta barang bukti satu unit mobil L300 Pick Up dan delapan buah jerigen ukuran 35 Liter berisi 155 Liter BBM jenis solar subsidi dibawa ke kantor Satreskrim Polres Pidie guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Baca Juga