1. Beranda
  2. News

Polisi Amankan Pelaku Penipuan dari Amukan Massa di Lhokseumawe

Oleh ,

KOALISI.co - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Siagam Polres Lhokseumawe mengamankan seorang terduga pelaku penipuan dari amukan massa di Gampong Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu 15 Juni 2022.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi mengatakan, usai menerima laporan dari masyarakat terkait pengeroyokan terhadap terduga penipuan berinisial IS (47) warga Kecamatan Banda Sakti, Tim URC Siagam bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Laporan yang kita terima ada seorang warga yang melakukan penipuan di salah satu gerai BSI Link, kemudian Anggota URC menuju TKP dan langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan massa," ujarnya.

Selanjutnya, kata Kasat Samapta, personel membawa pelaku ke Mako Polsek Banda Sakti untuk proses lebih lanjut. Sedangkan korban, Kikif Andi (29) warga Uteun Bayi diarahkan untuk membuat laporan polisi ke Polsek Banda Sakti.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri, jika ada hal atau kejadian serupa harap segera melaporkan kepada pihak berwajib," pungkasnya.

Baca Juga