1. Beranda
  2. News

Polisi Amankan Senjata Tajam Milik Remaja yang Ingin Tawuran di Aceh Utara

Oleh ,

KOALISI.co - Polisi berhasil mengamankan senjata tajam milik remaja yang ingin melakukan tawuran di Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Sabtu (25/2/2023) malam.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan, pelaku utama diketahui A (17) bersama rekannya yang merupakan warga Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.

"Kejadian bermula ketika sejumlah remaja yang mengendarai 4 unit sepeda motor mencari remaja lainnya yang sedang nongkrong di pinggir kuburan," kata Iptu Subihan kepada KOALISI.co Senin (27/2/2023).

Baca Juga: Tawuran Terjadi lagi, 2 Remaja Diamankan di Polres Lhokseumawe

Dikatakan, setelah menghampiri remaja itu, mereka ketakutan dan melarikan diri dari pelaku A.

"Kemudian, ada seorang remaja lain disitu yang tidak melarikan diri dan menggertak pelaku A dengan menggunakan kayu, sehingga pelaku A juga meninggalkan lokasi kejadian" ujar Kapolsek.

Tidak terima atas perlakuan remaja tadi yang mengertaknya menggunakan kayu, selanjutnya pelaku A datang kembali ke lokasi serta membawa 20 orang temannya dan senjata tajam.

Baca Juga: Gerombolan Remaja Bacok Seorang Pria di Lhokseumawe, 13 Orang Diamankan

"Melihat kelompok remaja yang membawa senjata tajam, sontak warga setempat mengejar para pelaku tersebut hingga mereka juga melarikan diri dari lokasi kejadian," jelas Iptu Subihan.

Kelompok pelaku berhasil lari dari kejaran warga setempat, namun meninggalkan 1 unit motor Scoopy warna hitam dan saat ditemukan petugas kondisi nya sudah rusak.

"Saat ini, barang bukti berupa dua bilah parang dan tiga pisau belati serta motor pelaku sudah diamankan di Mapolsek Dewantara," tutup Iptu Subihan.

Baca Juga