1. Beranda
  2. News

Polisi Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Lhokseumawe

Oleh ,

KOALISI.co - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil membekuk tiga pengedar Narkotika jenis sabu di kawasan Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Rabu (17/5/2023) malam.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi mengatakan, tiga tersangka yang diringkus yakni BU (43), MA (39) dan HE (33) ketiga warga Lhokseumawe.

"Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi warga bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkoba," kata Iptu Jeffryandi dalam keterangannya kepada KOALISI.co Kamis (18/5/2023).

Baca Juga: Jelang Buka Puasa, Polisi Bekuk 2 Pengedar Narkoba di Lhokseumawe

Dikatakan, menerima informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ke tiga tersangka beserta barang bukti.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sabu seberat 101,22 gram bruto telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk diproses hukum lebih lanjut," demikian Iptu Jeffryandi.

Baca Juga