Polisi Bekuk 3 Tersangka Pengedar dan Pemakai Sabu di Aceh Tengah

Polisi Bekuk 3 Tersangka Pengedar dan Pemakai Sabu di Aceh Tengah
dok. Polres Aceh Tengah.

KOALISI.co - Satres Narkoba Polres Aceh Tengah berhasil membekuk 3 tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu.

Waka Polres Aceh Tengah Kompol Edwin Aldro pada Jumat 21 Januari 2022 mengatakan, ketiga pelaku berhasil dibekuk berdasarkan Informasi dari masyarakat.

Adapun ketiga pelaku antara lain R (19) ditangkap pada 9 Januari 2022, R (30) dibekuk pada 13 Januari 2022 dan S (30) dibekuk pada 21 Januari 2022. Ketiganya merupakan warga Aceh Tengah.

“Ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Aceh Tengah,” kata Waka Polres .

Waka Polres menjelaskan, ketiga pelaku tidak ada kaitan satu dengan pelaku lainnya, dengan arti kata bukan merupakan sindikat pengedar.

“Namun kita masih mendalami kasus Narkoba ini dengan harapan bisa membongkar lebih besar lagi kasus narkoba,” tandasnya.

Waka Polres berharap agar para orang tua selalu waspada terhadap anak yang menjadi tanggungannya. Biasakan untuk sesering mungkin mengecek barang bawaan atau pun tas sekolah.

“Jadi antara guru dan Kepolisian adanya kerjasama untuk mengawasi anak muda dan keluarga dengan saling menjaga berarti kita telah menjaga putra dan putri kita,” demikian kata Waka Polres

Komentar

Loading...