Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bener Meriah

Dua tersangka pencurian dengan kekerasan. Dok. Ist.

KOALISI.co - Polres Bener Meriah berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Bener Meriah pada Rabu (4/10/2023).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan, kedua pelaku tersebut adalah RI (33) dan MN (31).

"Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada hari Selasa, 3 Oktober 2023, sekitar pukul 01.30 WIB," kata Kapolres, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga: Polres Bener Meriah Salurkan Buku, Kitab, dan Al-Qur’an ke Pondok Pesantren

Saat itu, kata Kapolres, korban Fauzi (33), seorang karyawan BUMN, sedang tertidur bersama istrinya di lantai 2 rumah mereka.

"Tiba-tiba, Fauzi terbangun oleh teriakan istrinya yang meminta tolong dengan kata-kata "bang tolong ada maling". Anak Fauzi yang tidur bersama mereka juga terkejut dan menangis," ujar Kapolres.

Kemudian, lanjut Kapolres, Fauzi segera beraksi dengan cepat, melompat dari tempat tidurnya, dan berlari menuju pintu belakang lantai 1 sambil bertanya kepada istri tentang kejadian tersebut.

Baca Juga: Polres Bener Meriah Amankan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan

"Setelah kejadian itu korban langsunh melapor ke Polres Bener Meriah," jelas Kapolres.

Tidak lama kemudian, tambah Kapolres, petugas berhasil membekuk kedua pelaku beserta barang bukti berupa 3 unit handphone dan sebilah pisau yang tinggal di rumah korban.

"Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut," demikian Kapolres.

Komentar

Loading...