1. Beranda
  2. Hukum
  3. News

Polisi Bekuk Dua Pria di Lhokseumawe Curi Laptop Pegawai Bank Indonesia

Oleh ,

KOALISI.co - Personel Polsek Banda Sakti berhasil membekuk dua terduga pelaku pencurian laptop milik pegawai Bank Indonesia (BI) di kawasan jalan Samudera Baru, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Senin (15/5/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal mengatakan, terduga pelaku yang diamankan diantara ID alias Ateng (30) dan BY (19). Keduanya merupakan warga Kecamatan Banda Sakti.

"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah kami mendapatkan informasi bahwa ada dua orang pria yang mencurigakan datang ke salah satu toko komputer untuk menghapus data," kata Iptu Faisal dalam keterangannya kepada KOALISI.co Selasa (16/5/2023).

Baca Juga: Curi Kabel Seharga Ratusan Juta, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Banda Aceh

Dikatakan Kapolsek, kecurigaan pihaknya muncul karena laptop merek Lenovo yang dibawa oleh pelaku untuk di format berisikan data - data perbankan Bank Indonesia Perwakilan Lhokseumawe.

"Mendapat informasi itu kami langsung menuju ke toko komputer dan berhasil membekuk pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Banda Sakti," ujar Kapolsek.

Dijelaskan, setelah ditelusuri ternyata laptop itu milik inventaris Bank Indonesia yang digunakan oleh salah satu pegawai dan hilang dicuri beberapa hari yang lalu di rumah komplek pegawai BI, Desa Hagu Teungoh, Banda Sakti.

Baca Juga: Nekat Mencuri di Rumah TNI, Pelaku Ditangkap Polisi di Lhokseumawe

"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan 1 unit laptop telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut," demikian Iptu Faisal.

Baca Juga