Polisi Bekuk Pemilik Kos Bacok Penghuni Kos di Langsa
KOALISI.co – Polisi berhasil membekuk pelaku pembacokan, MY (30) terhadap 3 orang korban penghuni kos, di Gampong Blang Paseh, Kecamatan Langsa, Langsa, Rabu 29 Maret 2023 pukul 02.30 WIB.
Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, melalui Kapolsek Langsa Timur, Iptu Aulia Budiman mengatakan, ketiga korban merupakan Rahmat Irfan (23) Sukma Fachruri Ginting (24) dan Muhammad Wahyu (24).
“Kejadian bermula ketika MY cekcok dengan korban karena pelaku meminta sisa uang kos yang belum dibayar pada Selasa (28/3/2023) sekira pukul 20.45 WIB di kos-kosan milik MY,” kata Iptu Aulia Rabu (29/3/2023).
Baca Juga: Seorang Mahasiswa Curi Handphone Ditukar Dengan Sabu di Langsa
Dikatakan, setelah cekcok pelaku MY langsung mengambil parang dan mengejar serta berhasil membacok ketiga korban. Usai dibacok korban langsung dilarikan ke RSU Langsa sedangkan pelaku melarikan diri.
“Korban Rahmat Irfan terluka di bagian pungung sebelah kiri dan bagian kaki sebelah kiri, korban Muhammad Wahyu mengalami luka robek di bagian belakang kepala, dan korban Sukma Fachruri Ginting mengalami luka di bagian jari tengah sebelah kanan,” ujar Kapolsek.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku,setelah ditelusuri lebih dalam ternyata MY kerap membuat onar di linggkungan tempat tinggalnya.
Baca Juga: Menyamar, Polisi Tangkap Agen Chip dan Togel di Langsa
“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang sudah diamankan di Mapolres Langsa guna untuk diproses hukum, untuk pelaku akan disangkakan Pasal 351 ayat (2) dari KUH Pidana,” demikian Iptu Aulia Budiman.

