Polisi Bekuk Pengedar Ganja di Kebun Sawit Aceh Singkil

Tersangka pengedar ganja. Foto: Ist.

KOALISI.co - Kepolisian berhasil membekuk seorang pengedar narkotika jenis ganja di kebun sawit Desa Lae Pinang, Kecamatan Singkohor, Aceh Singkil, pada Sabtu (12/8/2023) sore.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Mahdian Siregar mengatakan, tersangka adalah BS (30) yang merupakan penduduk setempat.

"Ia berhasil diamankan berkat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi ganja di tempat penangkapan," kata Iptu Mahdian, pada Minggu (13/8/2023).

Baca Juga: Seorang Suami di Aceh Singkil Tega Bacok Istri

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti.

"Tersangka ditangkap di kebun sawit yang dimiliki oleh seorang warga dan kami berhasil menyita 5 paket sabu yang tersembunyi di semak-semak pelepah sawit," ujar Kasat.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Singkil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Seorang Suami Yang Bacok Istri di Aceh Singkil Ditangkap Polisi

"Kami menghimbau kepada warga agar melaporkan jika ada yang melihat atau mengetahui hal-hal mencurigakan, melalui Hotline kepolisian 110, guna menjaga agar daerah kita terbebas dari peredaran narkoba," tegas Kasat.

Komentar

Loading...