Polisi Berhasil Amankan 31 Anggota Geng Motor di Banda Aceh Selama Dua Bulan
KOALISI.co - Polsek Baitussalam, wilayah hukum Polresta Banda Aceh, telah mengamankan 31 remaja yang tergabung dalam komunitas geng motor sejak periode Juni hingga Agustus 2023.
Komunitas yang tergabung dalam geng motor tersebut ialah Comunity Satu Darah (CSD), Glamori Solidariti Xo, Remaja Anti Narkoba (Rentina) dan Persatuan Garuda Hitam (PGH).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri mengatakan, penyelesaian kasus tersebut dilaksanakan di Gampong masing-masing komunitas geng motor tersebut.
Baca Juga: Polisi Amankan Anggota Geng Motor GPS dan Senjata Tajam di Lhokseumawe
"Para remaja tersebut diberikan sanksi positif berupa wajib lapor ke Polsek Baitussalam, melaksanakan shalat Maghrib berjamaah, mengaji dan lanjut shalat isya, korve atau gotong royong di lingkungan mesjid tempat tinggalnya, dan olahraga," kata Iptu Endang, Sabtu (16/9/2023).
Selain itu, kata Iptu Endang, mereka juga diwajibkan mengikuti kegiatan pembinaan keagamaan dan sosial di Gampong. Saksi itu dijalankan mereka di luar jam sekolah.
"Lamanya sanksi positif yang di berikan kepada mereka, sesuai dengan kesepakatan perangkat gampong dan para orangtua," ujar Iptu Endang.
Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, 5 Remaja Geng Casper dan PNS di Lhokseumawe Diamankan
Jika nanti mereka mengulangi lagj perbuatannya, lanjut Iptu Endang, maka akan dibawa dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sebagai barang bukti, kita telah mengamankan 19 bilah senjata tajam dan 4 potongan kayu yang telah dipasang paku," demikian Iptu Endang.
Komentar