1. Beranda
  2. News

Polisi Berhasil Meringkus Tiga Tersangka Penyelundup Sabu di Lhokseumawe

Oleh ,

KOALISI.co - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap tiga tersangka penyuludupan narkotika jenis sabu di Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe pada Senin (29/5/2023) malam.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Re Narkoba, Iptu Jeffryandi mengatakan, ketiga tersangka yakni IT (32) warga Bireuen, TR (25) dan MM (46) kedua adalah warga Lhokseumawe.

"Pengungkapan tersangka ini berawal dari informasi yang diterima dari warga mengenai seorang pria yang sering membawa sabu di sebuah rumah di Desa Lancang Garam, Kota Lhokseumawe," kata Jeffryandi Rabu (31/5/2023).

Baca Juga: Nyamar Jadi Pembeli, Polres Lhokseumawe Ringkus Pengedar Pil Ekstasi

Dikatakan, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap TR yang saat itu sedang menggunakan sepeda motor.

"Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus paket sabu dan satu ponsel android. TR mengakui hanya mengantar barang tersebut atas permintaan seorang teman," ujar Jeffryandi.

Dari pengakuan TR, pihaknya melanjutkan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya, yaitu IT dan MM, di lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Tim Gabungan Temukan Alat Hisap Sabu Hingga Kondom di Lapas Lhoksukon

"Saat ini pelaku beserta barang bukti seberat 8,69 gram bruto yang didapat IT dari H (DPO) untuk diedarkan, sudah dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut," demikian Jeffryandi.

Baca Juga