1. Beranda
  2. News

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Bener Meriah

Oleh ,

Saat ini, kasus tersebut masih di tangani oleh unit PPA Polres Bener Meriah. Selanjutnya, pelaku dilakukan penahanan di rutan Polres.

"Jika terbukti bersalah pelaku akan di pidana dengan ancaman kurungan paling lama 90 bulan dan denda paling banyak 900 gram emas murni." pungkas Indra Novianto.

Baca Juga