Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di J&T Cabang Banda Aceh

"Resi masih ada dibagian administrasi, namun barang tidak ada, merasa curiga, dan maka dicek lah rekaman CCTV, ternyata terlihat bahwa salah seorang pelaku sedang mengambil paket yang berisikan Handphone," ungkapnya.

Setelah diketahui pelaku pencurian, pelapor dan karyawan lainnya melakukan pendataan jenis barang yang telah hilang tersebut guna dilaporkan ke Polisi. Ternyata, barang berupa delapan unit handphone telah raib.

Berkaitan dengan kejadian tersebut, tim melakukan penyelidikan terhadap ciri - ciri pelaku sesuai CCTV dan pada Jumat 27 Mei 2022. Tim Opsnal mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku sedang berada di Gampong Peuniti, Banda Aceh.

Baca Juga: Kata Polisi soal Mobil Terbakar di SPBU Batoh Banda Aceh Akibat Salah Isi BBM

"Pelaku berhasil ditangkap dirumahnya di Gampong Peuniti, Banda Aceh pada Jumat sore dan turut diamankan dari tangannya satu unit Hanphone merk Infinix warna putih," terang Kasatreskrim.

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap barang di jasa pengiriman J&T dan hasil kejahatannya telah dijual ke beberapa tempat.

Baca Juga: Baru Bebas Dari Penjara, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Kembali Ditangkap di Banda Aceh

"Dari keterangan pelaku, tim menelusuri lokasi penjualan barang dari hasil curian dengan merk Samsung, berada di Lampaseh, Banda Aceh dan yang lainnya telah ia jual pada counter di Simpang Surabaya," jelasnya.

Selain di Lampaseh Kota, pelaku juga menjual ke counter - counter Handphone di kawasan Simpang Surabaya, namun dari keterangan para penjaga counter, barang tersebut semuanya telah terjual kepada konsumen mereka.

Baca di halaman selanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...