1. Beranda
  2. News

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di J&T Cabang Banda Aceh

Oleh ,

KOALISI.co - Seorang warga Kota Sabang, Mercurino (24), kini meringkuk di sel Polresta Banda Aceh karena telah melakukan pencurian berupa sembilan unit handphone di Droop Centre J&T Cabang Banda Aceh.

Pencurian handphone tersebut terjadi pada 23 Mei 2022 dan dilaporkan oleh Prayogi Tanijar (30), Koordinator Droop Centre J&T Cabang Banda Aceh kepada SPKT Polresta Banda Aceh.

Hal tersebut dikatakan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha pada Sabtu 28 Mei 2022.

Baca Juga: Kamar Sewa di Banda Aceh Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Kabel Listrik Kipas Angin

"Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku, sesuai dengan laporan korban yang merasa kehilangan barang pada jasa pengiriman yang dikelola," kata Kasatreskrim.

Kasatreskrim menjelaskan, pada awalnya pelapor mendapat kabar dari bagian admin bahwa beberapa paket pengiriman yang berisikan handphone yang tidak terantarkan kepada konsumen.

Baca Juga: Pencuri Bebek Tewas Ditusuk Pelajar di Langsa, Polisi; Tidak Dipidanakan

"Para konsumen komplain terhadap jasa pengiriman yang dikelolanya, bahwa adanya barang milik mereka tidak belum sampai," kata Kompol Ryan.

Selanjutnya, pelapor mencoba mengecek resi pengiriman dan setelah dicek ternyata barang tersebut berada di Droop Center J&T Cabang Banda Aceh, dan saat bagian staf J&T mencoba mencari paket tersebut ternyata tidak ditemukan.

Baca di halaman selanjutnya >>>

Baca Juga