1. Beranda
  2. News

Polisi Dalami Kasus Perdagangan Daging Penyu di Aceh Singkil

Oleh ,

KOALISI.co - Sat reskrim Polres Aceh Singkil saat ini sedang mendalami kasus dugaan perdagangan daging penyu di Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil. Rabu (22/2/2023).

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman, Melalui Kasi Humas, Ipda Eska Agustinus Simangunsong membenarkan adanya laporan masyarakat terkait penemuan daging penyu yang sudah siap dijual.

"Iya benar, saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait laporan tersebut," kata Ipda Eska kepada KOALISI.co Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Kapolres Aceh Singkil Sambut Kedatangan Putra Presiden Joko Widodo

Dikatakan, Polres Aceh Singkil akan dalami lebih lanjut terhadap dugaan kasus perdagangan daging penyu dan mekanisme penyelesaiannya.

"Karena ada Qanun yang mengatur terkait 18 perkara yang bisa di selesaikan di Desa" jelas Kasi Humas.

Kemudian, apakah kasus tersebut bisa diselesaikan melalui peradilan hukum adat atau harus melalui peradilan umum nantinya.

Baca Juga: Putra Presiden Jokowi Akan Berkunjung ke Aceh

"Kita sedang dalami apakah perdagangan daging penyu bisa diselesaikan secara adat sesuai dengan Qanun Aceh atau tidak", tutup Ipda Eska.

Baca Juga