Polisi Gadungan Rampas HP dari Tangan Pelajar di Aceh Besar

"Kami setelah menerima laporan korban langsung membetuk tim guna melakukan pengungkapan terhadap kasus perampasan HP milik korban," terangnya.

Beberapa jam kemudian, pelaku MH berhasil kami amankan dirumahnya di Lamkawee, Aceh Besar beserta dua unit HP milik korban dan sepeda motor milik pelaku yang dipergunakan sebagai alat bantu.

Kompol Ryan merincikan jenis HP milik korban yang dirampas diantaranya, satu unit HP merk Oppo A16, satu unit HP merk Vivo Y12 S, satu unit HP merk Redmi 9C, satu unit HP merk Redmi 8 A PRO dan satu unit HP merk iPhone 7.

Baca Juga: Lima Rumah Warga Aceh Besar Ludes Terbakar

"Kemudian pelaku beserta barang bukti digelandang ke Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut," tandasnya

Selanjutnya, saat dilakukan interogasi, pelaku MH tidak melakukan sendiri, ia mengakui bahwa selain MH juga ada keterlibatan pelaku lainnya bernama HM (27) warga Lambleut, Aceh Besar.

Baca Juga: Dua Warga Aceh Besar Ditembak OTK, Polisi Buru Pelaku

"MH saat melakukan aksinya bersama HM, dan HP milik korban sebanyak tiga unit lainnya masih ditangan HM. Ia pun kini menjadi DPO Satreskrim Polresta Banda Aceh" tutur Kasatreskrim.

Pihaknya mengimbau kepada HM untuk dapat menyerahkan diri dengan membawa barang bukti, dan kepada keluarga untuk membujuk HM dalam hal menyerahkan diri sebelum diamankan oleh petugas.

Baca Juga: Begini Kronologi Truk Tabrak Pohon di Aceh Timur, Supir Meninggal Dunia

"Saat ini, MH mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya," demikian Kasatreskrim.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...