1. Beranda
  2. News

Polisi Gadungan Rampas HP dari Tangan Pelajar di Aceh Besar

Oleh ,

KOALISI.co - Polisi gadungan MH (24) warga Lamkawe, Aceh Besar diringkus Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, pada Kamis 12 Mai 2022 malam.

Polisi gadungan tersebut telah merampat lima unit HP milik Evi Oktiansyah (43) dari tangan anaknya bernama M.Faris (15) warga Punge Blang Cut di Ulee Lheue Park, Banda Aceh, pada Selasa 10 Mei 2022.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan, pelaku merampas HP milik korban dengan mengaku sebagai anggota polisi.

Baca Juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Masjid Baitussalihin Ulee Kareng Banda Aceh

"Pelaku (MH) mengaku sebagai anggota Polri, dan apabila M.Fariz tidak menyerahkan HP tersebut, maka akan dibawa ke Polsek untuk diperiksa," kata Kompol Ryan.

Kemudian, pelaku juga mengambil sejumlah uang dalam saku celana korban, lalu ia pun melarikan diri.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Jambo dalam Perkarangan Rumah Terbakar di Banda Aceh

"Setelah itu, korban melaporkan kepada orang tuanya bahwa HP yang dititipkan padanya telah diambil oleh pelaku," tutur Kompol Ryan.

Berdasarkan laporan korban ke Polresta Banda Aceh, Polresta Banda Aceh, Kompol Ryan membentuk tim untuk mengungkap kasus perampasan tersebut.

Baca di halaman selanjutnya >>>

Baca Juga