Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu dari Iran

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu dari Iran
1 ton sabu asal Iran berhasil digagalkan. dok. Humas Polri.

KOALISI.co - Subdit 1 Direkrorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Madasari, Kecamatan Parigi, Pangandaran, pada Rabu, 16 Maret 2022.

Selain berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 ton, polisi juga berhasil mengamankan 4 orang pria yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang haram tersebut.

“Masuknya narkoba sabu jaringan internasional asal Iran ke wilayah Indonesia melalui parairan internasional melalui Pantai Mandasari menggunakan kapal nelayan untuk membawa sabu tersebut,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Johannes R. Manalu.

Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 200 Kilo Sabu di Perairan Aceh Timur

Kombes Pol. Johannes R. Manalu mengatakan sebanyak lima orang tersangka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).

"Ada 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang bruto 1.000 kilogram," terang mantanKabidpropam Polda Metro Jaya

Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar menjelaskan empat tersangka itu berinisial DH, HH, AH, NS, dan M yang merupakan WNA, dan semuanya telah ditahan polisi.

Baca Juga: Kejari Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti 8,1 kilo Sabu dan Ganja

"Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," tutur lulusan Akabri tahun 1996.

Menurut Perwira Menengah Polda Jabar bahwa narkoba jenis sabu seberat satu ton itu ditemukan disembunyikan dalam perahu yang dibungkus dalam karung setelah diangkut dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.

“Informasi yang diterima bahwa ada sejumlah transaksi yang dilakukan di laut dengan metode antar kapal di sekitar perairan selatan Jawa Barat,” tutupnya.

Komentar

Loading...