1. Beranda
  2. News

Polisi Imbau Warga Tak Menjual Petasan Pada Bulan Ramadhan di Lhokseumawe

Oleh ,

KOALISI.co – Polisi mengimbau warga pedagang kembang api agar tidak menjual pertasan pada bulan ramdhan di Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Jum’at (24/3/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni mengatakan, pelarangan ini dilakukan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan jamaah saat melaksanakan ibadah shalat tarawih.

“Kami akan melakukan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas dan pengamanan pelaksanaan ibadah shalat tarawih secara rutin dan selalu mengimbau para pedagang agar tidak menjual petasan,” kata Ipda Roni dalam keterangan yang diterima KOALISI.co, Sabtu (25/3/2023).

Baca Juga: Polisi Amankan Aksi Unjuk Rasa SMUR di Lhokseumawe

Dikatakan, pihaknya akan memastikan para pedagang tidak menjual petasan pada saat ibadah shalat tarawih berlangsung, karena jajaran Polsek Muara Dua secara rutin melakukan monitoring dan patroli.

"Mari kita sambut bulan suci ramadhan ini dengan lebih meningkatkan ibadah dan saling menjaga kerukunan serta mendukung Kepolisian menjaga Kamtibmas," tutup Ipda Roni.

Baca Juga