Polisi Musnahkan Satu Hektar Ladang Ganja di Pidie Jaya
KOALISI.co - Seluas satu hektar ladang ganja dimusnahkan oleh petugas Kepolisian di Desa Blang Sukon, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Rabu (3/5/2023).
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo yang memimpin langsung pemusnahan ladang ganja tersebut mengatakan, ada 700 batang ganja yang dicabut dan dimusnahkan di Lokasi.
"Pemusnahan ladang ganja itu dilakukan karena kami ingin Pidie Jaya benar-benar bersih dari narkoba," kata AKBP Dodon kepada KOALISI.co.
Baca Juga: 4 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Sawang Aceh Utara
Dikatakan, penemuan ladang ganja itu berkat informasi dari warga setempat dan pihaknya langsung ke lokasi dengan berjalan kaki sekitar 5 Kilo Meter karena tidak bisa dilewati kendaraan.
"Tanaman ganja dengan tingginya bervariasi itu kita cabut dan musnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Kemudian 20 batang ganja kami amankan sebagai barang bukti," ujar Kapolres.
Saat ini, pemilik ladang ganja tersebut belum bisa diamankan dan masih dalam proses pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: 11 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan
"Hadir dalam pemusnahan ganja itu diantaranya, Kajari, Kepala BNN, TNI, PJU, Muspika Bandar Baru dan sejumlah Stakeholder yang ada Pidie Jaya," demikian AKBP Dodon Priyambodo.
Komentar