1. Beranda
  2. News

Polisi Panggil Dua Kepala Sekolah Terkait Aksi Tawuran Pelajar di Aceh Tamiang

Oleh ,

KOALISI.co - Terkait tawuran antar pelajar yang terjadi di Aceh Tamiang, pihak kepolisian memanggil dua Kepala Sekolah bertempat di Aula Endra Dharma Laksana Mapolres Aceh Tamiang. Selasa 13 September 2022.

Adapun Kepala Sekolah yang di panggil yaitu, SMK Negeri 2 Karang Baru dan SMA Negeri 2 Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.

Maksud dan tujuan kegiatan ini guna mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar agar tidak berbuntut panjang.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, melalui Kabag Ops Kompol Ahmad Arief Sanjaya menjelaskan, terkait tawuran Polisi mengamankan 16 siswa dan untuk diberikan arahan.

"Mereka semua sudah di kembalikan ke orang tuanya dengan ketentuan membuat surat perjanjian untuk tidak melakukan tawuran kembali," kata Kompol Ahmad.

Dikatakan Kompol Ahmad, apabila siswa yang terlibat mengulangi tawuran, maka pihak sekolah sepakat untuk mengeluarkan siswa serta tidak akan di terima di sekolah mana pun di wilayah Aceh Tamiang.

"Kita himbau agar pelajar jangan melakukan aksi tawuran, karena jika mengulangi akan diberikan tindakan tegas," demikian Kompol Ahmad.

Baca Juga