1. Beranda
  2. Hukum

Polisi Ringkus Oknum ASN di Aceh Tengah Kasus Pencurian

Oleh ,

KOALISI.co — Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK diringkus Polres Aceh Tengah terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian perlengkapan sound system di Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah, pada Sabtu (16/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan terduga pelaku berinisial KA (30), warga Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah.

Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian.

Baca Juga: Polres Aceh Tengah Bekuk Tersangka Curanmor

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, melalui Kasat Reskrim  AKP Abdul Mufakhir,  pengungkapan ini dilakukan Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah setelah menerima laporan dari korban.

“Saat ini tersangka telah dibawa ke Polres Aceh Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Abdul Mufakhir dalam keterangan tertulis yang diterima KOALISI.co, Sabtu (16/5/2026) malam.

Kasus pencurian Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/V/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tertanggal 6 Mei 2026.

Baca Juga: Dua DPO Perampokan Pekanbaru Dibekuk di Aceh Tengah

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set perlengkapan sound system yang terdiri dari speaker, amplifier, audio processor, hingga wireless microphone dengan berbagai merek dan tipe.

Baca Juga: Polres Aceh Tengah Tangkap Pemakai Sabu

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

AKP Abdul menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui maupun mengalami tindak pidana,” tutup AKP Abdul Mufakhir.

Baca Juga