Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Wanita di Kajhu, 6 Saksi Diperiksa
KOALISI.co - Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Korban yang diketahui bernama Evy Marina Amaliawati (53), warga asal Sabang ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar tidurnya pada Selasa (2/1/2024) pagi kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka berat di bagian kepala yang diduga akibat pukulan benda tumpul. Di kamar korban juga ditemukan sebuah batu yang diduga menjadi alat pemukul.
Baca Juga: Diduga Pembunuhan, Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Kajhu Aceh Besar
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi, termasuk keluarga korban, tetangga, dan pacar anak korban.
"Ada enam saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik sejauh ini," ungkap Kompol Fadillah di ruang kerjanya, Rabu (3/1/2024) sore.
Dari keterangan saksi, diketahui bahwa korban bersama suaminya tinggal sementara di Gampong Kajhu karena memiliki anak yang kuliah di salah satu universitas di Banda Aceh.
Baca Juga: Ibu Imam Masykur Minta Tak Kaitkan Pembunuhan Anaknya dengan Tramadol
"Pada malam hari sebelum kejadian, anak korban, Cut Nur Marlia, sempat jalan dengan pacarnya, Reza (28). Mereka pulang ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kasat.
Tiba di rumah, lanjut Kasat, Cut Nur Marlia langsung tidur. Namun, sekitar pukul 03.00 WIB, ia mendengar suara seperti jejak seseorang masuk ke pekarangan rumah.
"Cut Nur Marlia kemudian melihat seseorang masuk ke dalam rumah dengan mengenakan penutup muka dan mantel. Ia kaget dan sempat pingsan," lanjut Kasat.
Baca dihalaman selanjutnya>>>