Polisi Selidiki Penembakan yang Dilakukan OTK di Aceh Utara

Pistol
Ilustrasi, net.

KOALISI.co - Tim Gabungan Polres Aceh Utara masih menyelidiki kasus penembakan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Gampong Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, pada Kamis 1 September 2022.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan ihwal penembakan tersebut. Ia menjelaskan, penembakan bermula saat korban Jamaluddin pulang kerja dan berjumpa dengan pelaku yang tidak dikenal di pinggir jalan.

"Korban saat itu bertanya kepada pelaku 'kenapa?" dan pelaku menjawab 'jatuh rantai'," kata Winardy dalam keterangan.

Baca Juga: Ungkap Kasus Judi Online di Aceh Utara, Polisi Amankan 3 Tersangka Agen

Setelah jarak 100 meter, korban merasa curiga, dan menghampiri kembali pelaku. Tanpa basa basi pelaku langsung melakukan penembakan yang mengenai paha kanan korban.

Setelah menembak, pelaku yang berjumlah dua orang itu langsung melarikan diri ke arah Gampong Matang Ulim, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara menggunakan sepeda motor.

"Terjadi penembakan yang dilakukan oleh OTK di Aceh Utara. Korban sudah dibawa ke RSUD Cut Meutia dan dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk penanganan medis," terang Winardy.

Baca Juga: Tim Gabungan Musnahkan Puluhan Ribu Batang Ganja di Sawang Aceh Utara

Motif sementara, diduga pelaku mau mencuri dan kepergok, sehingga menembak korban. Pelaku diketahui sempat menyenter nyenter salah satu rumah di TKP sebelum ditegur korban.

"Untuk peluru yang digunakan diduga kaliber 9 mm," demikian Winardy.

Komentar

Loading...