Polisi Tangkap 14 Pelaku Judi Online di Aceh Utara

Polisi Tangkap 14 Pelaku Judi Online di Aceh Utara
14 pelaku judi online yang ditangkap Polres Aceh Utara. Dok. Ist.

KOALISI.co - Polres Aceh Utara dan jajaran Polsek berhasil menangkap 14 orang pelaku judi online dalam operasi yang digelar pada Kamis malam (20/6/2024) hingga Jumat dini hari (21/6/2024).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Reskrim, AKP Novrizaldi mengatakan, penangkapan ini dilakukan di sembilan lokasi terpisah di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

"Sebanyak 14 orang penjudi online sudah kita tangkap dengan barang bukti yang disita 14 unit handphone dari masing-masing pelaku," kata AKP Novrizaldi dalam keterangan yang diterima KOALISI.co.

Baca Juga: Gegara Judi Online, 19 Penjudi Terancam 12 Kali Cambukan di Banda Aceh

Lebih lanjut, AKP Novrizaldi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas judi online yang dilakukan di warung kopi menggunakan ponsel.

"Para pelaku terang-terangan bermain judi online di tempat umum seperti warung kopi, mereka memainkan judi online dari 14 situs yang berbeda-beda," ujar AKP Novrizaldi.

AKP Novrizaldi menyebutkan identitas 14 pelaku yang ditangkap diantaranya ES (50) ditangkap di Cot Girek, Acon (34) di Keude Aron, MH (28) dan MSN (25) di Alue Ie Puteh, Baktiya.

Baca Juga: Lagi, Pemain Judi Online Kembali Diamankan di Aceh Tamiang

"Kemudian ZR ditangkap di Baktiya Barat, AF (30) di Seunuddon, BUL (23) dan Z (22) di Panton Labu, MR (30), MY (38), MZR (42) di Tanah Luas dan ML (29), RI (40), Z di Lhoksukon," sebut Kasat.

Saat ini, lanjut Kasat, 14 orang pelaku tersebut telah diamankan di Polres Aceh Utara dan akan dijerat dengan Pasal 18 Jo 19 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

AKP Novrizaldi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan perjudian dalam bentuk apapun karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang-orang di sekitar.

Baca Juga: Dalam Sehari, Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

"Polres Aceh Utara terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk perjudian, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," demikian AKP Novrizaldi.

Laporan: Muktar Efendi.

Komentar

Loading...