Polisi Tangkap Agen Judi Togel Online Beserta Pembeli di Banda Aceh

Polisi Tangkap Agen Judi Togel Online Beserta Pembeli di Banda Aceh
dok. Polresta Banda Aceh.

KOALISI.co - Empat orang berhasil ditangkap personel Satreskrim Polresta Banda Aceh di sebuah warung kopi di kawasan pusat kota Banda Aceh, pada Rabu 24 Agustus 2022.

Kasatreskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha Kamis 25 Agustus 2022 mengatakan, para pelaku ditangkap dengan sejumlah barang bukti ikut disita.

"Empat pelaku diamankan berikut barang bukti uang tunai dan handphone milik mereka," kata Kompol M Ryan.

Baca Juga: Polres Pidie Tangkap Agen Judi Chip Higgs Domino dan Pemain Togel

Pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi perihal adanya praktik judi togel secara online di salah satu warung kopi di Kecamatan Baiturrahman.

Pelaku DJT (26), diketahui berperan sebagai koordinator judi atau perekap nomor judi online. Selain itu, polisi juga menangkap BT (60), IS (58) dan SUL (58) sebagai pemain atau pembeli nomor togel pada DJT.

Pelaku DJT terbukti mengkoordinir permainan judi online jenis togel melalui aplikasi online. Menurut Kompol Ryan, hasil pengecekan empat unit handphone pelaku pun memuat bukti peran pelaku dalam melakukan koordinasi kegiatan judi togel online.

Baca Juga: Kejari Pidie Eksekusi Cambuk Terhadap 2 Orang Perkara Togel dan Domino

"Keempat handphone milik pelaku di dapati beberapa orang yang memasang angka dalam permainan judi online jenis togel tersebut melalui aplikasi SMS, serta rekapan bukti pemesanan dari para pembeli" ujarnya.

Para peserta judi online nantinya akan mengirimkan nomor taruhan ke SMS pelaku. Para pemain judi online pun turut mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku DJT.

Baca dihalaman salanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...