1. Beranda
  2. Hukum
  3. News

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Perapat Hilir Aceh Tenggara

Oleh ,

KOALISI.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil tangkap seorang bandar narkoba jenis sabu di Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara pada Senin (26/06/2023) pukul 17.30 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, melalui Kasat Narkoba, Iptu Erwinsyah Putra mengatakan, bahwa penangkapan tersangka MK (53) didasarkan pada informasi yang diterima dari warga setempat.

"Kami mendapat informasi bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi sabu," ujar Iptu Erwinsyah dalam keterangan yang diterima KOALISI.co pada Sabtu (1/7/2023).

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba di Aceh Tenggara

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka MK beserta barang bukti.

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti yang terdiri dari sabu seberat 5,01 gram dan satu buah topi kupluk berwarna coklat telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," demikian Iptu Erwinsyah Putra.

Baca Juga