1. Beranda
  2. News

Polisi Tangkap Dua Preman Yang Pungli di Lhokseumawe

Oleh ,

KOALISI.co - Polisi berhasil menangkap 2 pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) di Gampong Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Rabu (15/3/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi mengatakan, terduga pelaku yang diamankan yakni, TM (43) dan RA (36) warga Kecamatan Banda Sakti, keduanya merupakan pengangguran.

"Kejadian bermula ketika kedua pelaku sedang melancarkan aksinya dengan mengehentikan para pekerja yang sedang membangun rumah jika tidak diberikan uang," kata Iptu Heydi.

Baca Juga: Lahan 2,5 Hektar Terbakar di Lereng Bukit Lhokseumawe

Dikatakan, mendapat laporan dari pemilik rumah bahwa ada aksi premanisme dan pungli, petugas langsung menuju ke lokasi kejadian.

"Sesampai di lokasi kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Banda Sakti untuk diproses lebih lanjut" tutup Iptu Heydi.

Baca Juga