Polisi Tangkap Dua Remaja Pelaku Penganiayaan Anak di Bener Meriah
KOALISI.co - Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang anak di Kecamatan Bukit, pada Rabu, (29/5/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 21 Mei 2024, di jalur dua Pendestrian Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
"Akibat tindakan mereka, korban mengalami luka-luka," kata AKBP Nanang dalam keterangan yang diterima KOALISI.co, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga: Pelaku Judi Kartu Remi Dengan Taruhan Uang Berhasil Diringkus di Bener Meriah
Dikatakan Kapolres, penangkapan kedua remaja ini berawal dari laporan orang tua korban di SPKT Polres Bener Meriah dengan nomor: LP/B/49/V/SPKT/Polres Bener Meriah/Polda Aceh.
"Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Bener Meriah langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, dan menginterogasi saksi-saksi. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya kedua remaja tersebut," ujar Kapolres.
Kasus penganiayaan anak ini mendapat perhatian serius dari Polres Bener Meriah. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
Baca Juga: Dua Pria dan 4 Gram Sabu Diamankan Polisi di Bener Meriah
"Polres Bener Meriah menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah," demikian Kapolres.