Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Emas 62 Mayam dan Uang Rp10 Juta di Banda Aceh
Tersangka Coba Melarikan Diri
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Satreskrim Polres Lhokseumawe melakukan penangkapan terhadap tersangka MF yang saat itu bersembunyi di salah satu rumah di Gampong Alue Lim, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pada Sabtu 22 Oktober 2022 sore.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka langsung melarikan diri dengan cara melompat pagar, dan sempat melakukan perlawanan kepada petugas, namun pelariannya pun terhenti.
Ketika berhasil diamankan, Tim langsung melakukan introgasi kepada tersangka, lalu didapat keterangan bahwa ia mengakui benar telah melakukan pencurian pada 9 Agustus 2022 di rumah korban, Gampong Kopelma Darussalam, Kota Banda Aceh.
Baca Juga: Bongkar Praktik Prostitusi Online di Banda Aceh, 4 Mucikari dan 5 PSK Diamankan
Setelah dilakukan pengembangan mengenai barang hasil curian tersebut, tim rimueng mendapatkan hasil keterangan dari tersangka bahwa barang curian tersebut telah diserahkan kepada ayahnya, BUR (50) untuk disembunyikan.
"Sisa dari hasil penjualan emas diserahkan kepada ayahnya untuk disembunyikan, dan tim yang stand by di Polresta Banda Aceh bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap BUR dirumahnya di salah satu gampong di Aceh Besar yang ikut turut membantu aksi kejahatan yang dilakukan anaknya itu, serta dilakukan penggeledahan terhadap rumahnya," terangnya.
BUR pun mengatakan kepada petugas, bahwa ia turut menyembunyikan sisa dari pencurian berupa emas seberat 10 mayam di belakang rumah, tepatnya di samping kuburan berupa satu gelang emas.
Baca Juga: Terdeteksi Sinar X-Ray di Bandara SIM Aceh Besar, Kurir Gagal Bawa Sabu ke Banjarmasin
Kasatreskrim menjelaskan bahwa, emas yang di curinya telah dijual kepada salah satu pemilik toko emas di Banda Aceh, dan ini masih dalam pengembangan Polisi.
"Adapun emas yang telah dijual berupa empat cincin emas masing - masing dua mayam, lima gelang emas seberat 54 mayam," sebut Kasatreskrim.
Dari hasil pengembangan atas pengakuan tersangka MF, hasil penjualan emas curian telah dibelikan cincin emas seberat 2 mayam, baju sebanyak 4 helai, celana sebanyak 3 helai, dan sepasang sepatu wanita.
Baca dihalaman selanjutnya >>>

