Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Pj Bupati Aceh Tenggara
KOALISI.co – Polisi berhasil menangkap pelaku AK (34) yang telah mengancam dan merusak rumah dinas milik Pj Bupati Aceh Tenggara, Syakir di kediamannya, Kamis (23/3/2023) sekira pukul 23:30 WIB.
Kapolres Aceh Tengara, AKBP R. Doni Sumarsono, melalui Kasat Reskrim, Iptu Bagus Pribadi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan ajudan bahwa ada seseorang yang mengancam Pj Bupati menggunakan senjata tajam.
“Mendapat informasi itu petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku yang sedang merusak rumah dinas Pj Bupati,” kata Iptu Bagus dalam keterangan yang diterima KOALISI.co, Minggu (26/3/2023).
Baca Juga: Ribuan Aparatur Desa Demo di Kantor DPRK Aceh Tenggara
Dikatakan, setelah di tangkap pelaku AK beserta barang bukti senjata tajam langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah diperiksa petugas, pelaku ternyata alami gangguan jiwa dan motif pelaku ke rumah Pj Bupati meminta bantuan beras untuk pasantren miliknya,” ujar Kasat.
Saat ini, pelaku yang merupakan warga Desa Penanggalan, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara sudah dikembalikan kepada keluarganya untuk dibawa berobat ke rumah sakit.
Baca Juga: Baru Bebas, Pelaku Pencurian di Aceh Tenggara Kembali Ditangkap
“Setelah keluarga pelaku AK bisa menunjukan surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Bina Karsa Tuntugan, maka kami serahkan pelaku untuk kembali berobat,” tutup Iptu Bagus Pribadi.