Polisi Tangkap Pencuri Sapi Milik BUMG di Pidie Jaya
KOALISI.co – Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sapi milik Bandan Usaha Milik Gampong (BUMG) Gampong Hagu, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, pada Senin (3/7/2023) pukul 11:00 WIB.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, melalui Kapolsek Meureudu, Iptu Teuku Anshari mengatakan, pelaku merupakan AA (20) juga warga setempat. AA ditangkap ketika sedang tertidur di rumahnya.
"Penangkapan terhadap pelaku AA berlangsung di hadapan sejumlah perangkat Desa dan ibu pelaku," kata Iptu Anshari kepada KOALISI.co pada Selasa (4/7/2023).
Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Keuchik di Pidie Jaya Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon
Dikatakan, penangkapan pelaku ini dilakukan berdasarkan laporan dari Keuchik Gampong Hagu, Faisal (40), yang melaporkan kehilangan seekor sapi milik BUMG.
"Sapi tersebut sebelumnya telah dijual oleh Faisal kepada Jafaruddin sebelum Hari Raya Idul Adha 1444 H, namun sapi tersebut belum diambil dan dititipkan sementara," ujar Iptu Anshari.
Lebih lanjut, Iptu Anshari menjelaskan bahwa saat Jafaruddin hendak mengambil sapi pada tanggal 29 Juni 2023, ternyata sapi tersebut telah dicuri oleh pelaku.
Baca Juga: Seorang Gadis Pingsan Usai Menabrak Dump Truck Parkir di Pidie Jaya
“Sehingga Faisal melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” jelas Iptu Anshari.
Setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dan menyita 1 ekor sapi yang disembunyikan pelaku di belakang rumahnya.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti 1 ekor sapi sudah dibawa ke Mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut," demikian Iptu Anshari.