1. Beranda
  2. Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Asal Sumut di Aceh Singkil

Oleh ,

KOALISI.co - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil berhasil menangkap seorang pengedar narkoba asal Sumatera Utara H (38) pada Sabtu (27/05/2023).

Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di sekitar Desa Lipat Kajang Bawah, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, melalui Kasat Narkoba, Iptu Mahdian Siregar menjelaskan kronologi penangkapan usai terima informasi tersebut.

Baca Juga: Pj Gubernur Puji Keindahan Hasil Kerajinan Khas Aceh Singkil

“Saat penyelidikan tim menemukan seorang pria yang mencurigakan sedang menunggu seseorang di pinggir jalan. Diduga kuat pria tersebut terlibat dalam transaksi narkotika,” kata Iptu Mahdian Rabu (31/5/2023).

Dikatakan, Tim langsung mendekati pelaku untuk melakukan pemeriksaan, namun pelaku berusaha melarikan diri.

“Petugas yang terlatih berhasil melumpuhkan pelaku yang melakukan perlawanan fisik,” ujar Iptu Mahdian.

Baca Juga: Gadis Aceh Singkil Gebrak Musik Dangdut Indonesia dengan Single ‘Duhai Kasih’

Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 16 paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam saku celana pelaku.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” demikian Iptu Mahdian Siregar.

Baca Juga