Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Lhokseumawe

Tersangka pengedar sabu. Foto: Ist.

KOALISI.co - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang pengedar Narkotika jenis sabu di Meunasah Teungoh, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, pada Senin (14/8/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Jeffryandi mengatakan, tersangka yang ditangkap yakni AB (39) warga Kecamatan Blang Mangat.

“Tersangka ditangkap berkat laporan masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” kata Iptu Jeffryandi, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Polisi Bekuk Seorang Pengedar Sabu di Lhokseumawe

Dikatakan Kasat, saat penangkapan pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 36 bungkus paket sabu dengan total berat 60 gram bruto.

“Selain Sabu kita juga menyita satu timbangan elektrik, sendok terbuat dari pipet plastik, handphone dan satu unit sepeda motor milik tersangka,” ujar Kasat.

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari SA yang saat ini sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Baca Juga: Seorang Pria Modus Pungli Acara 17 Agustus Ditangkap Warga di Lhokseumawe

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Kasat.

Komentar

Loading...