Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Pidie

KOALISI.co - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial JN (35) dalam Operasi Antik 2023 di Gampong Rambong, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Rabu 17 Mei 2023.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan dan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.
"Menerima informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan," kata AKP Rahmat dalam keterangannya kepada KOALISI.co Kamis (18/5/2023).
Baca Juga: Enam Napi di Lapas Lamlo Pidie Positif Pengguna Sabu
Dikatakan, saat digeledah, petugas menemukan enam paket sabu milik pelaku yang didapatkan dari P saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 6 paket sabu seberat 4,84 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone, 1 bungkus rokok, dan 1 dompet diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Komentar