Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Nenek di Aceh Timur, Ternyata Cucunya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Nenek di Aceh Timur, Ternyata Cucunya
Tersangka pembunuhan seorang nenek di Aceh Timur. Dok. Ist.

KOALISI.co - Polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan seorang nenek bernama Ramlah (66) yang ditemukan tewas di rumahnya di Dusun Pinto Rimba, Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur pada Sabtu (15/6/2024).

Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasi Humas, AKP Agusman Said Nasution mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan dari Satreskrim Polres Aceh Timur dan Polsek Idi Tunong berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan, AR (25 tahun), yang merupakan cucu dari korban.

"AR ditangkap pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 14.30 WIB saat ia hendak menumpang mandi di salah satu rumah warga di Dusun Pinto Rimba," kata AKP Agusman dalam keterangan yang diterima KOALISI.co, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga: Seorang Nenek Tewas Bersimbah Darah di Aceh Timur, Diduga Korban Pembunuhan

Dikatakan AKP Agusman, penangkapan AR berawal dari informasi yang diberikan Keuchik Gampong Alue Lhok kepada Polsek Idi Tunong setelah mengetahui AR masih berada di wilayahnya.

"Kapolsek Idi Tunong, Ipda Hendra Kurniawan, kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur," ujar AKP Agusman.

Mendapat informasi tersebut, lanjut AKP Agusman, anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur bersama anggota Polsek Idi Tunong langsung menuju lokasi untuk mengamankan AR.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Ancam Bunuh Kades di Aceh Tengah

"Saat diamankan tidak ada perlawanan dari AR dan saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Aceh Timur," jelas AKP Agusman.

Lebih lanjut, AKP Agusman menjelaskan bahwa motif pembunuhan masih dalam proses penyidikan.

"AR dipersangkakan dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas AKP Agusman.

Komentar

Loading...