Polisi Tangkap Tiga Pemuda di Aceh Barat Saat Asyik Bermain Judi Slot Daring
KOALISI.co - Polres Aceh Barat berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang diduga terlibat dalam aktivitas judi slot daring di Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat, pada Jumat (26/4/2024).
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandy mengatakan, ketiga pelaku yakni HD (21), ZF (26) dan MR (23).
"HD dan ZF merupakan warga Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, ditangkap di sebuah warung kopi di Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh," kata Iptu Fachmi.
Baca Juga: Tim SAR Berhasil Temukan Kapal Rohingnya Tenggelam di Perairan Aceh Barat
Sementara itu, kata Kasat, MR merupakan warga Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, diringkus saat sedang asyik bermain judi slot di sebuah warung kopi di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh.
"Dari ketiga pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bukti transaksi judi online/slot di perangkat ponsel milik para pelaku dengan tautan @WARUNG225 dan nama akun @jeki978," ujar Iptu Fachmi.
Iptu Fachmu menjelaskan, barang bukti lain yang disita dari MR adalah akun judi daring di tautan @SLOT367 dengan nama akun @RIYADHI112, kemudian satu unit ponsel pintar merek Realme 5 Pro, satu unit HP Oppo A5s, serta uang tunai masing-masing Rp1 juta dan Rp160 ribu rupiah.
Baca Juga: Kapal Rohingnya Tenggelam di Perairan Aceh Barat, Tim SAR Belum Berhasil Temukan
"Ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya dan terancam Pasal 45 (3) Juncto Pasal 27 (2) UU RI No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," pungkas Iptu Fachmi.