Polisi Tangkap Tiga Remaja Pelaku Pelemparan Kaca Truk di Aceh Utara
KOALISI.co - Tim Petugas Gabungan Kepolisian Polsek Baktiya dan Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil mengamankan tiga remaja pelaku pelemparan kaca truk pada Kamis, (14/11/2024).
Ketiga remaja berinisial AM (15), RA (17), dan MF (15). Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
"Mereka ditangkap polisi karena terlibat dalam aksi pelemparan terhadap sejumlah kendaraan umum dan angkutan barang," kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti.
Baca Juga: Polres Aceh Utara Amankan 428 Gram Narkoba Jenis Sabu, Lima Pria Ditangkap
Kapolres menjelaskan, para pelaku berhasil ditangkap setelah korban yang merupakan seorang sopir truk fuso melaporkan insiden pelemparan yang dialaminya.
"Isiden pelemparan yang dialaminya di Polsek Baktiya terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari saat itu truk fuso melintasi Jalan Banda Aceh- Medan di daerah Gampong Alue Bilie Rayeuk," ujar Kapolres.
Dikatakan Nanang, berdasarkan keterangan korban, truknya dilempari plastik berisi air yang mengakibatkan kaca depan truk pecah. Akibatnya, sopir truk mengalami luka akibat terkena serpihan kaca.
Baca Juga: Korsleting Listrik, Rumah Keuchik di Aceh Utara Hangus Terbakar
"Pihak kepolisian segera merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku," terangbya.
Bersama para pelaku, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda PCX yang digunakan sebagai alat transportasi dalam menjalankan aksinya.
"Menurut pengakuan tersangka, pelaku melakukan aksi tersebut dikarenakan rasa sakit hati akibat hampir diserempet oleh mobil Hiace," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi Gaji Pegawai Puskesmas ke Kejari Aceh Utara
Aksi pelaku dilakukan sejak tanggal 7 November 2024. Hingga kini, sudah puluhan kendaraan yang menjadi sasaran pelemparan plastik berisi air.
"Didasarkan perasaan dendam tersebut kemudian mereka melampiaskan kekesalan dengan melakukan tindakan berbahaya ini kepada kendaraan yang lewat," terang Kapolres.
Saat ini, para pelaku masih ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, "Kami berharap agar orang tua memberikan pengawasan dan arahan yang lebih ketat kepada anak-anak, terutama dalam pergaulan sehari-hari," tutupnya.