Polisi Telisik Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Aceh senilai Rp 14,7 Miliar

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.

KOALISI.co - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh tengah menelisik dugaan korupsi peningkatan jalan batas Pidie-Meulaboh pada Dinas PUPR Aceh senilai Rp 14,7 miliar pada tahun anggaran 2019.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy mengatakan tim Ditreskrimsus Polda Aceh masih melakukan pendalaman data yang telah dikumpulkan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.

Saat pihaknya tengah mengumpulkan bahan keterangan dan data atau pulbaket hal-hal bersifat teknis terkait pekerjaan proyek tersebut

“Tim Ditreskrimsus Subdit III Tipid Korupsi sudah melakukan klarifikasi dan meminta keterangan terhadap tujuh orang (dalam berita sebelumnya disebut lima),” Kabid Humas Polda Aceh, Senin 31 Januari 2022.

Mereka diantara PPTK, tim panitia pelaksana hasil pekerjaan (PPHP), pihak pengawas dan juga pihak rekanan.

"Masih melakukan tahap klarifikasi data sebelum menentukan langkah-langkah penyelidikan," demikian kata Perwira Menengah Polda Aceh.

Komentar

Loading...