Polisi Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 15 Tersangka di Aceh Timur

Konfresi Pers di Mapolres Aceh Timur. Foto: Humas Polres Aceh Timur.

KOALISI.co – Dalam dua minggu Polisi berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dan mengamankan 15 tersangka sejak 20 Februari hingga 6 Maret 2023.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmanysah mengatakan, semua tersangka merupakan laki-laki yang ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda di wilayah hukum Aceh Timur.

“Untuk ke 15 tersangka akan dihukum bervariasi, ada yang 6 tahun penjara, ada yang seumur hidup hingga ada yang hukuman mati,” kata AKBP Andy dalam keterangan Persnya, Senin, (27/03/2023).

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Pungli Terhadap Siswa Miskin di MAN IC Aceh Timur

Dikatakan, adapun sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan berjumlah 567,52 gram dan jenis ganja 812,63 gram.

“Saat ini, 15 tersangka itu beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Aceh Timur guna untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Kapolres mengaku, keberhasilan petugas dalam mengungkap kasus narkoba itu tidak terlepas adanya bantuan dan informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Karena Uang Rp 20 Ribu, SY Aniaya ZM Hingga Meninggal di Aceh Timur

“Tanpa peran dan informasi dari masyarakat kami sangat kesulitan dalam mengungkap dan membrantas peredaran narkoba di Aceh Timur,” tutup AKBP Andy Rahmansyah.

Komentar

Loading...