Penyebab Lampu Jalan Mati

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik di Banda Aceh, Seorang Warga Pidie Diamankan

Polisi mengamankan seorang warga Pidie terkait kasus pencurian kabel lampu jalan. dok. Polresta Banda Aceh.

Lokasinya meliputi di Jalan Tgk Imum Lueng Bata mulai dari flyover hingga Pengadilan Militer dan SPBU hingga perbatasan kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Kemudian, di Jalan Ali Hasyimi tepatnya di depan PUPR hingga Jembatan Pango. Lalu di Jalan T Panglima Nyak Makam tepatnya depan Kantor BPKP dan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh.

Selanjutnya, di Jalan T Nyak Arief tepatnya depan Kantor Gubernur hingga Simpang Prada (sudah tertangani) dan Simpang Mesra hingga Jembatan Lamnyong.

Baca Juga: Meresahkan Warga, Polisi Amankan ODGJ di Baitussalam Aceh Besar

Lalu, di Jalan Teuku Umar tepatnya di depan Bekangdam hingga Simpang Seulawah, seputar Taman Sari, Jalan Tgl Chik Di Tiro dan Simpang Kodim hingga Simpang Makam Pahlawan (sebagian tertangani).

“Terakhir di Jalan Mr Mohd Hasan tepatnya Simpang Surabaya hingga Simpang Angsa. Untuk lokasi lain masih kita dalami lebih lanjut,” kata dia.

Sekelompok Anak di Bawah Umur Diduga Terlibat, Kasusnya Selesai

Selain pelaku HS, juga ada terduga pelaku lainnya yang sempat ikut diamankan sebelumnya. Mereka merupakan sekelompok anak di bawah umur.

Baca Juga: Sabu 1 Kg Tujuan Kendari Gagal Terbang di Bandara SIM Aceh Besar

Diduga mereka ikut terlibat dalam aksi pencurian kabel listrik di lokasi lain. Namun kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihak DLHK3 Banda Aceh.

“Untuk yang ini sudah kita selesaikan secara kekeluargaan, dengan melibatkan pihak DLHK3 Banda Aceh sendiri,” ucap Fadilah.

“Pihak DLHK3 Banda Aceh juga telah mencabut laporan yang dibuat, serta memaafkan anak-anak tersebut dengan catatan tak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...