Polisi Viralkan Kondisi Rumah Nek Eliza, Pj Wali Kota Banda Aceh Pun Turun Tangan

Dok. Ist

KOALISI.co - Bripka Ibnu, salah satu personel Polsek Kutaraja, Polresta Banda Aceh mengunggah video terkait kondisi rumah lansia Eliza Binti Ibrahim (65) warga Gampong Pande, Kutaraja, Banda Aceh, pada Selasa 20 Desember 2022.

Melalui akun media sosial @benu_bhabin, memposting video yang memperlihatkan kondisi rumah Nek Eliza yang tak layak huni, video nya pun viral juga langsung direspon langsung Pj. Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq,

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kapolsek Kutaraja, Iptu Ibrahim mengatakan, Pj. Walikota Banda Aceh turun langsung ke lokasi melihat kondisi rumah Nek Eliza yang viral.

Baca Juga: Banjir di Aceh Besar Meluas, Berikut Desa yang Terdampak

"Terkait dengan kondisi rumah Nek Eliza (sapaan-red), yang tidak layak huni, Pj. Walikota Banda Aceh langsung turun tangan untuk membantu pembangunan rumah yang bersangkutan dan memberikan bantuan sembako," ucap Kapolsek.

Pj. Walikota Banda Aceh pun turun ke lokasi setelah melihat viralnya kondisi rumah yang tidak layak huni di postingan di akun media sosial Bripka Ibnu yang sehari-hari bertugas sebagai bhabinkamtibmas Gampong Pande.

Sebelumnya, bhabinkamtibmas menerima laporan warga terhadap kondisi tempat tinggal nek Eliza dalam hal rumah tidak layak huni.

Baca Juga: Polisi Serahkan Tiga Tersangka Pencurian Emas 62 Mayam ke Kejari Banda Aceh

Pj. Walikota yang didampingi oleh Kadis Sosial Kota Banda Aceh dan Kepala Baitul Mal serta perangkat Gampong Pande melakukan kunjungan guna memastikan benar atau tidaknya video tersebut.

"Berkat Bripka Ibnu yang mengunggah terkait kondisi rumah Nek Elliza, ternyata benar. Beliau pun menjanjikan untuk rumah segera di bangun sehingga layak huni untuk ditempatinya," kata Kapolsek lagi.

Kapolsek mengatakan, selama pembangunan rumah berlangsung, Pj Walikota Banda Aceh meminta kepada Nek Eliza untuk tinggal sementara ke rusunnawa Keudah sampai dengan pembangunan selesai.

Baca dihalaman selanjutnya >>>

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...