1. Beranda
  2. News

Polres Aceh Singkil Amankan Enam Pelaku Pencurian Brondolan Kelapa Sawit

Oleh ,

KOALISI.co - Tim Patrol Fast Reaction Unit Turjawali Sat Samapta Polres Aceh Singkil mengamankan enam pelaku pencurian brondolan buah kelapa sawit di lahan perkebunan PT. Astra, pada Selasa 9 Maret 2022 pukul 01.00 WIB.

Hal tersebut terungkap ketika Sat Samapta Polres Aceh Singkil tengah melaksanakan kegiatan patroli malam untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Kemudian, Tim Patrol Fast Reaction menemukan adanya gerak-gerik sekelompok orang yang mencurigakan di daerah perkebunan PT. Sawit Astra.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan BBM Subsidi di Aceh Singkil

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, melalui Kasat Samapta Polres Aceh Singkil AKP Putranta Martius Kataren mengatakan, pada saat tim patroi terlihat sekelompok orang dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Pada saat didatangi oleh tim, kami melihat adanya 13 karung yang setelah diperiksa berisikan berondolan buah sawit, Selanjutnya tim berkordinasi dengan pihak keamanan PT. Astra dan membawa kelompok orang tersebut ke Polres," ujarnya.

Adapun sekelompok orang tersebut terdiri dari enam orang yang diantaranya GM (30), JP (23), ZM (15), RZ (28), SA (21) dan AD (24).

"Keenam orang tersebut kini diamankan oleh Unit Tipiring Sat Samapta Polres Aceh Singkil dengan barang bukti enam Unit Sepeda Motor dan dua belas marung yang berisikan buah berondolan sawit guna untuk diproses hukum," pungkasnya.

Baca Juga