Polres Aceh Tamiang Kembali Terima Pistol Rakitan dari Masyarakat

Polres Aceh Tamiang Kembali Terima Pistol Rakitan dari Masyarakat
Pistol rakitan. Dok. Ist.

KOALISI.co — Personel Polres Aceh Tamiang kembali menerima satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol, satu unit magasin, serta lima butir peluru yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis mengatakan, penyerahan senjata api (senpi) dari masyarakat ini sudah tiga kali pada tahun 2023.

"Sebelumnya, kami menerima tiga pucuk senpi rakitan dari masyarakat. Sekarang satu unit, jenis pistol," kata AKBP Muhammad Yanis, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga: Polres Aceh Tamiang Temukan Dua Pucuk Senjata Api Aktif di Tepi Laut

Dikatakan AKBP Muhammad Yanis, senjata api yang diserahkan oleh masyarakat itu merupakan hasil penggalangan dan pendekatan yang dilakukan personel Intelkam Polres Aceh Tamiang.

"Senjata api ini hasil galangan personel intel kepada salah satu warga di Kecamatan Karang Baru, sehingga senjata itu diserahkan secara sukarela," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat yang masih memiliki senjata api maupun senjata lainnya agar dapat menyerahkan kepada pihak Kepolisian.

Baca Juga: Warga Serahkan Senpi AK-56 Milik Mantan GAM ke Polisi di Aceh Tamiang

"Bila masih ada masyarakat yang masih menyimpan senjata api, baik bekas konflik atau lainnya agar menyerahkan kepada petugas kepolisian terdekat. Di samping itu, kami juga akan menindak tegas siapapun yang mengancam dan mengganggu keamanan dan ketertiban khususnya di Aceh Tamiang, terlebih dengan menggunakan senjata api, terutama menjelang Pemilu 2024," pungkas AKBP Muhammad Yanis.

Komentar

Loading...